Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Oknum Lurah, Guru Ngaji dan Karyawan Toko Pencabul Anak Bawah Umur Dituntut 13 Tahun Penjara

by Harry Kurniadi
10 Desember 2021
in Hukrim, Tanjungpinang
316
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjungpinang menuntut hukuman 13 tahun penjara, kepada tiga terdakwa pencabulan anak dibawah umur di Kota Tanjungpinang, Kepri.

Tiga terdakwa itu antara lain, oknum ASN di Pemko Tanjungpinang Erwan, oknum guru ngaji Ramdony Zaki dan seorang karyawan Toko Emas Muhammad Erwin.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjungpinang, Sudiharjo melalui JPU, Wirayanu mengatakan bahwa tuntutan itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, pada Kamis (9/12/2021) kemarin, dan sidang digelar secara tertutup.

Wirayanu menyatakan, bahwa terdakwa Erwan dan Erwin terbukti mrlanggar pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor  17 Tahun 2016 Jo Pasal 64 KUHP Tentang Perlindungan Anak.

Sementara terdakwa Ramdony Zaky, kata dia dituntut melanggar pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

“Ketiga terdakwa terbukti bersalah dan masing-masing dituntut dengan hukuman Pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara,” ujar JPU Wira Yanu, Jum’at (10/12/2021).

Mendengar amar tuntutan itu, pihak ketiga terdakwa yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya (PH) akan mengajukan pembelaan secara tertulis.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Boy Syailendra telah menunda persidangan selama satu pekan, dengan agenda pembacaan pledoi dari ketiga terdakwa.

Sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando menyampaikan bahwa sebelum korban berinisial Bunga (13) dicabuli pamannya Erwan (40) (Lurah Tanjungpinang Kota). Korban sempat menceritakan kepada pelaku, soal pernah dicabuli Guru SD di Tanjungpinang Ramadoni (31), pada Oktober 2019 yang lalu.

Bukanya melindungi ponakannya, Lurah Tanjungpinang Kota itu malah ikut mencabuli korban. Aksi bejad pelaku yang terakhir kali dilakukan pada Jum’at (24/4/2021) yang lalu, dikediamannya.

“Karena Bunga pernah bercerita ke pelaku (Erwan) bahwa Bunga pernah dicabuli gurunya (Ramadoni) namun, Erwan malah menjadikan Bunga korban nafsunya,” sebut Kapolres.

Kata Kapolres, kejadian tersebut terjadi sejak setahun yang lalu. Dan dilakukan oleh pelaku sebanyak 15 kali, di Rumah Pelaku yang menjadi TKPnya.

Dirinya mengakui, bahwa aksi itu terungkap setelah kakak korban mengecek percakapan via hendphon antara pelaku dan korban. Kata Fernando, pesan antara pelaku dan korban tersebut berbau sex, dan membuat kakaknya curiga.

“Saat Kakaknya menanyakan kepada Bunga, Bunga mengaku sudah dicabuli oleh Erwan yang merupakan pamannya sendiri. Dan ayah korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tanjungpinang,” ungkap Fernando.

Dalam hal ini, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa pakaian korban dan kedua pelaku saat melancarkan aksi.

“Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku terancam Pasal 82 Ayat 1 Tentang Perlindungan anak, dengan ancaman kurungan 15 Tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar,” tukasnya.

Lurah Tanjungpinang Kota Erwan yang sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian berdalih hanya melakukan perbuatan bejat itu sebanyak 4 kali saja, bukan15 kali.

“Hanya empat kali saja, dan bukan bersetubuh,” tutupnya.

Penulis : Mael
Editor : Redaksi

Tags: anak dibawah umurLurah cabulsidang tuntutan
SendShare425Tweet266
Previous Post

Agung Wiradharma Cetuskan Program Getar Alquran : Setiap Jum'at Satu Surau

Next Post

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Anjung Cahaya, AKP Awal : Dugaan Sementara Gantung Diri

Related Posts

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, M. Darma Ardiyaniki, foto: Mael/detak.media

2 Pelajar Asal Tanjungpinang ‘Jual’ Pacar ke Pria Hidung Belang di Batam

7 Desember 2023
5.5k
Screenshot Rekaman Video yang Memperlihatkan Pelaku Pencirian Diikat oleh Warga, foto: dok/detak.media

Remaja 14 Tahun Ditangkap Warga usai Kepergok Mencuri di Sekolah Tanjungpinang

3 Desember 2023
5.5k
Sejumlah Pelajar saat Terjaring Razia THM di Tanjungpinang, foto: mael/detak.media

6 Pelajar Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang

21 Agustus 2023
5.5k
Next Post
Jenazah di Anjung Cahaya saat dievakuasi polisi, f : Mael/detak.media

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Anjung Cahaya, AKP Awal : Dugaan Sementara Gantung Diri

Gubernur Kepri saat foto bersama di TCC Tanjungpinang, f : Mael/detak.media

Ansar Ahmad Tinjau Persiapan Event Asparnas Kepri Fest di Tanjungpinang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive