Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pengguna Narkoba ini Mengaku Ditangkap dan Ditahan di Hotel Hingga Diminta Rp. 50 Juta Untuk Rehabilitas

Biaya Rehabilitas di Yayasan Karsa Tanjungpinang Sebesar Rp. 50 Juta

by Harry Kurniadi
2 November 2021
in Hukrim, Tanjungpinang
492
8.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Yayasan Karsa Tanjungpinang, f : Mael/detak.media

DM – Yayasan Karsa Tanjungpinang diduga meminta senilai Rp 50 juta kepada salah seorang pengguna narkoba, yang saat itu sedang menjalani rehabilitas ditempat tersebut.

Seorang eks pengguna narkoba yang enggan disebutkan identitasnya mengaku sempat ditangkap tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang dan direhab di Yayasan Karsa Tanjungpinang.

Sebelum menjalani rehab di Yayasan Karsa, dirinya sempat ditangkap tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang dan dibawa ke salah satu hotel di wilayah setempat.

“Mereka tangkap saya dengan surat tugas, katanya informasi dari masyarakat. Kemudian dibawalah saya ke Hotel, dengan alasan tempat tahanan di Mapolres Penuh,” ujar pria yang enggan disebutkan namanya itu beberapa waktu lalu.

Setelah menginap dihotel satu malam, siangnya dia baru dibawa ke sel tahanan Satresnarkoba Polres Tanjungpinang. Dia merasa ada kejanggalan, sebab pihak Satresnarkoba Polres Tanjugpinang menahan diriinya tanpa adanya bukti yang kongkrit.

“Memang setelah dites urine positif katanya, tapikan saya ditangkap dengan tidak ada barang buktinya (narkoba). Seharusnya ditahan sehari saja, tapi malah hampir seminggu saya disana,” terangnya.

Setelah mendekam disel tahanan Satresnarkoba selama 6 hari, selanjutnya dia dibawa ke Yayasan Karsa, di Jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang untuk menjalani rehabilitas.

“Saya juga kaget, kenapa dibawa ke Karsa. Mereka (polisi) bilang itu kehendak keluarga. Saya tanya ke ibu saya, biayanya itu senilai Rp 50 juta,” ungkapnya.

Dirinya merasa aneh dengan biaya Rp 50 juta tersebut. Pasalnya, fasilitas yang disediakan Yayasan Karsa tidak sebanding dengan patokan tarif yang diminta Yayasan Karsa senilai Rp 50 juta.

“Saya disana hanya 3 hari, awalnya katanya sampai 6 bulan. Ini dibolehin pulang setelah 3 hari. Fasilistasnya jauhlah dari layak, lebih baik saya nginap di hotel pakai Rp 50 juta itu,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Karsa, Fernando Wilman membantah informasi yang menyatakan pihaknya meminta biaya Rp 50 juta kepada pengguna narkoba untuk direhab.

“50 juta? Tidak pernah. 50 juta itu rawat apa?, tidak ada. Kalau memang iya, bisa bangun gedung,” tegas Fernando, Senin (1/11/2021).

Selain membantah, Fernando juga enggan menyebutkan angka pasti tarif pengguna narkoba, untuk menjalani rehabilitas ditempatanya.

“Tergantung yang diberikan keluarga, kita tidak ada mengambil keuntungan dari situ, paling ya untuk oprasional yayasan, biaya buat perawatan mereka, mulai dari makan, tempat tinggal, listrik, air,” ungkapnya.

Kata dia, untuk pengguna narkoba katagori sedang, akan menjalani rehabilitas 3 sampai 4 bulan, tinggi direhabilitas 6 bulan sedangkan rawat jalan selama 3 bulan 10 kali pertemuan.

Diwaktu yang berbeda, Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju juga membantah terkait ada tersangka narkoba yang ditahan ke Hotel dan biaya rehabilitas Rp 50 juta di Yayasan Karsa.

“Tidak ada tersangka yang ditahan di hotel, dan tidak benar informasi itu,” sebutnya.

Dirinya menerangkan, tempat rehabilitasi lain selain Karsa juga dibolehkan. Kata dia, yang jelas yayasan itu memiliki izin resmi dari Pemerintah RI sesuai SK Menteri Sosial RI Nomor : 43/HUK/2020 tentang Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya sebagai institusi penerima wajib lapor bagi korban Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif tahun 2020.

“Di wilayah Provinsi Kepulauan Riau hanya ada 3 IPWL, dimana salah satunya adalah IPWL Yayasan Karsa di Tanjungpinang. Yang saya tahu 2 lainnya di Batam dan Karimun,” tutupnya.

Penulis : Mael
Editor : Redaksi

Tags: Satresnarkoba Polres Tanjungpinangyayasan karsa Tanjungpinang
SendShare670Tweet419
Previous Post

Perpat Tanjungpinang Minta DPRD dan Pemko Bijak Bersikap

Next Post

Gubernur Ingatkan Antisipasi Kebutuhan Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru

Related Posts

Pelaku BS Usai Diringkus Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, foto : ist

Terciduk Miliki Ganja, Oknum Honorer Satpol PP Kepri Diringkus Polisi

5 September 2022
5.8k

Polisi Tangkap Sopir Angkot Palaku Pengedar Narkoba di Tanjungpinang

24 Agustus 2022
6.2k
Tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, foto : ist

Kedapatan Miliki Sabu 0,66 Gram, Pria ini Diamankan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

6 April 2022
5.4k
Next Post

Gubernur Ingatkan Antisipasi Kebutuhan Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru

Pekerja TPA Ganet saat melakukan proses pembuatan Paving Blok, f : ist

Pekerja TPA Ganet Tanjungpinang Buat Paving Blok dari Bahan Sampah Pelastik

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive