Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemko Tanjungpinang Sudah Memberikan Jawaban Atas Hak Interpelasi DPRD

by Harry Kurniadi
1 November 2021
in Tanjungpinang
328
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Walikota Tanjungpinang, Rahma saat menghadiri paripurna interpelasi DPRD tahun lalu, f : ist

DM – Terkait undangan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Walikota Tanjungpinang terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato jawaban Walikota Tanjungpinang tentang hak interpelasi DPRD Kota Tanjungpinang atas perwako nomor 56 tahun 2019, pada hari Jumat lalu (29/10/21), melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tamrin Dahlan memberikan penjelasannya, Senin (1/11).

“Walikota Tanjungpinang, ibu Rahma yang saat itu menjabat sebagai Plt. Walikota Tanjungpinang hadir pada rapat paripurna yang dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2020 tahun lalu. Rapat dimaksud dengan agenda rapat hak interpelasi DPRD Kota Tanjungpinang kepada plt. Walikota Tanjungpinang terkait TPP berdasarkan perwako nomor 56 tahun 2019 tentang tata cara pembayaran dan standar biaya keluaran tunjangan lainnya Walikota dan Wakil Walikota, tambahan penghasilan pegawai dan tambahan penghasilan objek lainnya di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang”, jelas Tamrin di ruang kerjanya, di Kantor Walikota.

Lebih lanjut dijelaskannya, telah disampaikan jawaban Plt. Walikota Tanjungpinang atas hak interpelasi DPRD Kota Tanjungpinang terkait kesenjangan TPP.

“Kemudian pada tanggal 20 mei 2020 pada agenda rapat paripurna pidato jawaban Plt. Walikota Tanjungpinang, telah disampaikan jawaban secara langsung oleh Walikota”, tambahnya.

Selanjutnya terhadap jawaban Plt. Walikota, telah disampaikan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang dalam rapat paripurna pada tanggal 5 Juni 2020. “Dan sampai saat ini belum pernah disampaikan secara tertulis kepada Walikota”, ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Setdako Tanjungpinang, Lia Adhayatni, menambahkan, karena Walikota telah memberikan jawabannya maka pada agenda yang dijadwalkan maka tidak lagi memberikan jawaban yang sama.

“Walikota telah memberikan jawaban pada rapat paripurna tahun lalu, dengan demikian mekanisme penyampaian penjelasan kepala daerah sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Meskipun pandangan fraksi-fraksi belum disampaikan secara tertulis oleh DPRD kepada Walikota namun hasil pandangan fraksi-fraksi terkait hak interplasi DPRD tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang, telah dijadikan bahan pertimbangan oleh Pemko Tanjungpinang dengan terbitnya Perwako nomor 28 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaaan dan standar satuan harga tambahan penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemko Tanjungpinang yang mencabut Perwako nomor 56 tahun 2019”, tambahnya.

Juga mengenai ketidakhadiran pada rapat paripurna, Walikota telah menyampaikan surat tertulis secara resmi. “Ketidakhadiran Walikota juga telah disampaikan melalui sutat Nomor 910/1350/4.4.01/2021 perihal tindaklanjut undangan DPRD Kota Tanjungpinang, tanggal 29 Oktober 2021 untuk DPRD Kota Tanjungpinang”, jelas Lia.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Tanjungpinang, Boby Wira Satria, mengharapkan kepada masyarakat agar permasalahan ini tidak berkembang. “Walikota tidak hadir pada rapat paripurna karena walikota telah memenuhi undangan pada rapat paripurna tahun lalu. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat dengan penjelasan ini jangan ada lagi simpang siur terkait ketidakhadiran walikota pada Jum’at lalu”, ujarnya.

Penulis : Humas
Editor : Redaksi

Tags: paripurna interpelasi DPRD TanjungpinangPemakzulan WalikotaWalikota Tanjungpinang
SendShare420Tweet262
Previous Post

DLH Tanjungpinang Sebut Puskud Riau Tidak Kantongi Izin : Pemukiman Warga Kena Dampak

Next Post

Perpat Tanjungpinang Minta DPRD dan Pemko Bijak Bersikap

Related Posts

Kegiatan rapat paripurna DPRD Kota Blitar beragenda penyampaian LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2023, foto: Dani ES/detak.media

DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna LKPj Walikota 2023 dan Penetapan Perubahan Propemperda

20 Februari 2024
5.4k
Rahma saat Menghadiri Syukuran yang Digelar Warga Perumahan THI Tanjungpinang, foto: dok/detak.media

Warga THI Tanjungpinang Undang Rahma Syukuran Tidak Banjir Lagi

13 November 2023
5.4k
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional, foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Rahma: Maknai Sebagai Semangat untuk Bangkit

22 Mei 2023
5.4k
Next Post
Ketua Perpat Tanjungpinang, Bambang Sudomo, f : ist

Perpat Tanjungpinang Minta DPRD dan Pemko Bijak Bersikap

Yayasan Karsa Tanjungpinang, f : Mael/detak.media

Pengguna Narkoba ini Mengaku Ditangkap dan Ditahan di Hotel Hingga Diminta Rp. 50 Juta Untuk Rehabilitas

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive