Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jaksa Tuntut Terdakwa Vina Saktiani 3 Tahun Penjara

by harry kurniadi
28 Oktober 2021
in Hukrim
309
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana Sidang Terdakwa Vina Saktiani, f : mael/Detak.media

DM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, menuntut 3 tahun penjara kepada terdakwa Vinna Saktiani.

Oknun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjungpinang itu, dituntut bersalah dalam kasus penipuan seleksi penerimaan seleksi Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) di Kota Tanjungpinang.

JPU dari Kejari Tanjungpinang, Andriansyah menyampaikan bahwa terdakwa Vina Saktiani terbukti secara sah melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

“Terdakwa Vinna Saktiani terbukti bersalah dan melanggar Pasal 378 KUHP dan mnenuntut hukuman 3 tahun penjara,” ujar JPU Andriansyah didepan Ketua Majelis Hakim Boy Syalendra di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Mendengar putusan itu, Ketua Majelis Hakim Boy Syalendra memberikan waktu satu pekan kepada Vinna Saktiani untuk melakukan pembelaan.

Sebelumnya, JPU sempat menghadirkan terdakwa Vina Saktiani secara langsung dan seorang saksi bernama Geri secara virtual, dalam sidang yang digelar pada Rabu (6/10/2021) yang lalu.

Dalam sidang itu, Geri mengungkapkan mendapatkan informasi bahwa sempat ada yang lulus IPDN Tahun 2019. Kata dia setelah itu dirinya menghubungi tantenya yakni Vina Saktiani.

“Yozi (korban) datang kerumah tante saya itu vina saktiani. Saat itu Lurah Tanjung Ayun Sakti. Saya tidak tau apakah terdakwa pernah memasukan ke IPDN atau tidak,” ujarnya Geri kepada Ketua Majelis Hakim Boy Syalendra.

Geri mengaku, dirinya bersama korban Yozi sempat menyerahkan uang senilai Rp 300 juta kepada Vina Saktiani. Namun, dirinya tidak mengetahui, terkait apakah uang tersebut sudah dikembalikan atau tidak.

“Yozi saya ajak untuk bertemu tante (Vina Saktiani) dirumahnya di Batu 8. Saya pernah melihat Yozi memberikan uang senilai Rp 300 juta kepada tante saya,” ungkapnya.

Setelah pertemuan itu, Geri menerangkan bahwa tantenya menyuruh ia bersama dua temannya Ridho dan korban untuk Bimbel di salah satu hotel di Kota Batam.

“Yang mengajar Bimbel itu laki-laki orang dari Kemendagri. Kami bertiga termasuk korban menjemput guru bimbel itu di Bandara Batam,” tutupnya

Penulis : Mael
Editor : Redaksi

Tags: Penipuan tes masuk ipdnSidang ipdn
SendShare421Tweet263
Previous Post

Polisi Tangkap Owner Arisan Online Duos Putry

Next Post

Dituntut 6 Tahun, Hakim Vonis 4 Tahun Penjara Pengedar Sabu Jaringan Lapas Narkotika

Related Posts

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap, f : Mael/detak.media

Satreskrim Tanjungpinang Usut Dugaan Penipuan Masuk Perguruan Tinggi Bodong

13 Desember 2021
5.5k
Suasana sidang Vonis Vina Saktiani, f : mael/detak.media

Vina Saktiani Divonis Hakim 1 Tahun 10 Bulan Penjara

24 November 2021
5.5k
Terdakwa penipuan masuk IPDN, Vina Saktiani saat menjalankan sidang, f : ist

Sidang Perkara Penipuan Seleksi Masuk IPDN : Keponakan Vina Saktiani Jadi Saksi

7 Oktober 2021
5.5k
Next Post
Suasana sidang terdakwa pengguna nakoba, f : mael/detak.media

Dituntut 6 Tahun, Hakim Vonis 4 Tahun Penjara Pengedar Sabu Jaringan Lapas Narkotika

Tim Polrea Tanjungpinang saat melakukan evakusi penemuan mayat, f : mael/detak.media

Warga Temukan Mayat Tergeletak di Rumah Kosong di Tanjungpinang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive