Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Hakim Vonis Rini Pratiwi Rp. 5 Juta, Jaksa Kejari Tanjungpinang Ajukan Banding

by harry kurniadi
17 Agustus 2021
in Hukrim
322
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang vonis Anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi, f : Mael/detak.media

DM – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, soal Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat memberi vonis ringan kepada terdakwa penggunaan gelar akedemi palsu, Rini Pratiwi yang juga merupakan Anggota DPRD setempat.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjungpinang, Sudiharjo. Kata dia, pihaknya menyikapi hukuman terdakwa Rini Pratiwi dengan melakukan banding.

“Sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap putusan Rini Pratiwi yaitu menyatakan banding,” ujar Sudiharjo, Selasa (17/8/2021).

Sudiharjo menyampaikan, bahwa pihak Kejari Tanjungpinang akan melakukan banding melalui PN Tanjungpinang pada Rabu (18/8/2021) besok.

Kata dia, vonis ringan berupa hukuman pidana denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara yang diberikan Majelis Hakim PN Tanjungpinang itu adalah tindakan hukum (Strafmacht).

“Tanggapan JPU, ya banding,” tegasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Tanjungpinang, menjatuhkan hukuman denda Rp 5 juta kepada Rini Pratiwi, pada Kamis (12/8/2021).

Menurut Ketua Majelis Hakim, Boy Syalendra, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang itu dinyatakan bersalah, terkait kasus penggunaan gelar akedemik S2 yang tidak sesuai dengan yang diberikan universitas.

“Terdakwa Rini Pratiwi terbukti bersalah, dan melanggar Pasal 68 ayat 3 Junto Pasal 21 Ayat 4 Undang-undang RI No 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional. Dan menjatuhkan terdakwa dengan hukuman yang setimpal, yakni pidana denda senilai Rp 5 Juta subsider 1 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim membacakan amar putusan vonis.

Dirinya menyatakan, hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak mengakui perbuatannya. Kemudian, hal yang meringankan yakni terdakwa berlaku sopan dalam menjalani sidang dan belum pernah dihukum.

“Menimbang, hal hal yang meringankan dan memberatkan tersebut diatas, dihubungkan dengan hukuman pidana di Indonesia, bukan merupakan hukuman  pembalasan,” ujar Boy membacakan putusan.

Kata dia, perbuatan terdakwa Rini Pratiwi tidak merugikan orang lain, dan menimbang terdakwa merupakan orangtua tunggal dan memiliki anak.

Dalam sidang itu, Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan hukuman yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

“Tidak merugikan banyak orang lain. merupkan orangtua tunggal memiliki anak yang masih membutuhkan kasih sayang otang tua. Memperhatikan juga ancaman hukuman berupa alternatif atau denda, maka Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan JPU, tetapi hukuman yang pantas adalah hukuman pidana denda,” tutupnya.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: jaksa bandingRini Pratiwisidang rini pratiwisidang tuntutansidang vonis
SendShare421Tweet263
Previous Post

Nguan Seng Terdakwa Kasus Penipuan Jual Beli Lahan di Tanjungpinang Divonis Bebas

Next Post

Presiden Perintahkan Harga PCR Turun, Ansar Minta Sekda dan Dinkes Realisasikan

Related Posts

Suasana Sidang Vonis 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna, Senin (6/3/2023), foto: Mael/detak.media

Hakim PN Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna

6 Maret 2023
5.6k
Suasana Sidang Pembacaan Putusan Terdakwa Sam'on di PN Tanjungpinang, Rabu (1/3/2023), foto: Mael/detak.media

WNA Singapura Pelaku KDRT di Tanjungpinang Divonis 7 Bulan Penjara

2 Maret 2023
5.5k
Suasana Pembacaan Tuntutan 6 Terdakwa Perkara Ganja di PN Tanjungpinang, foto: ist

6 Terdakwa Kasus Ganja di Tanjungpinang Dituntut 5 Tahun Penjara

23 Februari 2023
5.5k
Next Post
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, f : Mael/detak.media

Presiden Perintahkan Harga PCR Turun, Ansar Minta Sekda dan Dinkes Realisasikan

Calon penumpang saat melakukan tes antigen di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, f :Mael/detak.media

Harga Rapid Antigen di Pelabuhan SBP Tanjungpinang Turun Menjadi Rp. 125 Ribu

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive