Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mantan Pejabat Pemko Tanjungpinang Terdakwa Korupsi BPHTB Dituntut 8 Tahun Penjara

by harry kurniadi
8 Juli 2021
in Hukrim
333
5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang agenda tuntutan terdakwa korupai BPHTB, Yudi Ramdani, f : mael/detak.media

DM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, menuntut 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp 300 juta kepada terdakwa korupsi Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB), Yudi Ramdani.

Mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang itu dituntut bersalah, terkait kasus Korupsi Rp 3 Miliar dari BPHTB di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) setempat.

Tuntutan ini terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Yudi Ramdani, di PN Tanjungpinang pada, Rabu (7/7/2021). Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim, Muhammad Djauhar.

Dalam amar sidang tersebut, JPU, Sari Lubis menyatakan terdakwa Yudi Ramdani dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Junto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

“Terdakwa dituntut 8 Tahun penjara, dan denda Rp 300 juta. Denda bisa digantikan atau subsider dengan 3 bulan kurungan penjara,” ujar JPU Sari Lubis saat membacakan tuntutan Yudi Ramdani.

Selain itu, terdakwa Yudi Ramdani ini juga diwajibkan membayar uang pengganti dengan nilai Rp 3.3 Miliar, dengan subsider 3 tahun dan 3 bulan kurungan penjara.

Sementara sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan terhadap Yudi Ramdani, akan digelar pada Rabu (14/7/2021) mendatang.

Sebelumnya, dalam sidang keterangan terdakwa yang digelar pada Rabu (30/6/2021) yang lalu, Yudi Ramdani mengakui hanya menyelewengkan sekitar 20 an Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) pembayaran pajak BPHTB dari staf Notaris Sudi SH, Yudo Asmoro dalam kasus korupsi pajak BPHTB di BP2RD Tanjungpinang.

Yudi Ramdani turut membantah keterangan saksi Yudo yang menyebut, menyerahkan seluruh uang pembayaran setoran pajak dari 192 SSPD Tahun 2018 dan 97 SSPD Tahun 2019.

“Saya akhi hanya menyelewengkan sekitar 20 an SSPD, bukan 192 SSPD dari tahun 2018 sampai 2019,” ungkap Yudi Ramdani

Dirinya menyebut, hanya menerima sejumlah uang dari Yudo, sebagai imbalan atas pengurusan SSPD atau biasanya disebut sebagai uang kopi.

“Setiap menerima berkas, Yudo memberi uang kopi sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Jika ditotalkan yang diberikan selama ini Rp 10 sampai Rp 15 juta saja,” tukasnya.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: BPHTBKorupsi BPHTBpelantikan pejabat korupsi
SendShare431Tweet269
Previous Post

Muswil BKMT II Kepri Dibubarkan, Ninai : Kami Sudah Masukan Surat Tapi Tidak Ada Balasan

Next Post

Empat PD BKMT Kepri Dukung Satgas Covid-19 Bubarkan Muswil : Awalnya Kita Sudah Menolak

Related Posts

Suasana Sidang Vonis Korupsi BPHTB, f : Mael/detak.media

Hakim Vonis Yudi Ramdani Terdakwa Korupsi BPHTB 8 Tahun Kurungan Penjara

18 Agustus 2021
5.6k
Suasana saat konfrensi pers yang digelqr oleh Kejati Kepri, f : mael/detak.media

Ada Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Korupsi BPHTB, Kejati Kepri Surati Kejari Tanjungpinang

21 Juli 2021
5.7k
Tersangka korupsi BPHTB di BP2RD Tanjungpinang,  Yudi Ramdani, saat sampai di Mapolres Tanjungpinang, f : Mael/detak.media

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Yudi Ramdani ke PN Tanjungpinang

1 April 2021
5.6k
Next Post
Sekretaris DP BKMT Batam, Syarifah (kiri) dan Sekretaris DP BKMT Karimun, Carmila (kanan), f : Mael/detak.media

Empat PD BKMT Kepri Dukung Satgas Covid-19 Bubarkan Muswil : Awalnya Kita Sudah Menolak

Senin, Batam dan Tanjungpinang Diberlakukan PPKM Darurat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive