Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sidang Gelar Palsu Rini Pratiwi Hadirkan Saksi Ahli Dari LLDikti Wilayah 3 Jakarta

by harry kurniadi
16 Juni 2021
in Hukrim
326
5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rini Pratiwi saat sidang lanjutan di PN Tanjungpinang, f : mael/detak.media

DM – Kuasa Hukum Anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi yang menjadi terdakwa dalam kasus penggunaan gelar palsu, menghadirkan dua orang saksi meringankan.

Saksi tersebut adalah Husni dan Ali, dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, dalam agenda keterangan saksi-saksi soal kasus gelar palsu tersebut, pada Selasa (15/6/2021) sore.

Dalam sidang tersebut, Husni dihadirkan kuasa Hukum Rini Pratiwi itu lantaran gelar pendidikan S2 dirinya (Husni), sama dengan gelar bermasalah yang digunakan Rini Pratiwi, yakni MM.Pd.

Dalam sidang tersebut, mantan Sekretaris Direktorat Universitas Kejuangan 45 itu mengakui tidak pernah mendengar soal gelar MM.Pd.

“Tidak pernah liat yang menggunakan, karena tidak berkomunikasi dengan orang-orang itu lagi (mahasiswa yang lulus saat Husni menjadi sekretaris di Kejuangan 45),” ujarnya dalam sidang.

Namun tidak berselang lama, dirinya menunjukan kepada hakim soal ijazahnya yang memiliki singkatan gelar MM.Pd. Hal tersebut membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kuasa Hukum Rini Pratiwi membandingkan dengan gelar yang digunakan Rini.

Dalam ijazah milik Husni, tercantum gelar Magister Manajemen Pendidikan yang disingkat MM.Pd. Sementara Rini Pratiwi, tertulis Magister Manejemen saja dan disingkat M.M.

Sontak JPU bertanya kepada saksi meringankan tersebut, apakah gelar Husni dan terdakwa sama atau tidak, Husni menjawab beda.

“Saya Magister Manejemen Pendidikan disingkat MM.Pd, sedangkan Magister Manejemen disingankat M.M, Beda,” ungkap Husni, menjawab pertanyaan JPU.

Sementara itu, Ahli LLDikti Wilayah 3 Jakarta, Taufik Alamsyah juga dihadirkan melalui virtual untuk menjadi saksi ahli dalam sidang tersebut.

Dalam keterangannya, dirinya menegaskan singkatan gelar Magister Manajemen (program studi) adalah M.M, bukan MM, pd yang mencantumkan Pendidikan (konsentrasi).

“Magister Manajemen singkatnya M.M, walaupun konsentrasinya pendidikan tetap M.M, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud),” terangnya dalam sidang.

Taufik menyebut, bahwa gelar M.M sudah lama digunakan, namun dirinya tidak begitu hapal sejak kapan gelar tersebut digunakan.

“Sudah diatur dalam Undang Undang soal penulisan gelae, Magister Manajemen itu sudah lama dihunakan, namun tidak begitu apal saya,” tukasnya.

Usai memeriksa ahli dan saksi, Majelis Hakim, Boy Syailendra  didampingi Hakim Anggota Novarina Manurung dan Sacral Ritonga kembali menunda persidangan, hingga satu pekan mendatang dengan agenda mendengar keterangan terdakwa.

Sebelumnya, terdakwa Rini Pratiwi didakwa Jaksa Penuntut Umum Mona Amelia dengan dakwaan tunggal, melanggar Pasal 68 ayat 3 Jo Pasal 21 ayat 4 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Terdakwa dinyatakan, menggunakan gelar atau titel palsu S2 yang tidak sesuai dengan Ijazah yang diperolehnya saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kota Tanjungpinang.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: Rini Pratiwisidang rini pratiwi
SendShare431Tweet269
Previous Post

Disdik Tanjungpinang Jadwalkan PPDB TK hingga SMP Dibuka 28 Juni : Jalur Zonasi Tidak Bisa Dilanggar

Next Post

Terkait Vaksin, Kapolres Natuna Tindak Tegas Pelaku Penyebar Berita Hoax di Medsos !

Related Posts

Anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi seusai menggelar sidang agenda tuntudi PN Tanjungpinang, f : mael/detak.media

Ditolak PT Pekanbaru, Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Gelar Palsu Rini Pratiwi

15 Oktober 2021
5.5k
Anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi seusai menggelar sidang agenda tuntudi PN Tanjungpinang, f : mael/detak.media

Rini Pratiwi Bebas Dari Hukuman Penjara, PT Tolak Banding Jaksa

15 Oktober 2021
5.8k
Suasana sidang vonis Anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi, f : Mael/detak.media

Hakim Vonis Rini Pratiwi Rp. 5 Juta, Jaksa Kejari Tanjungpinang Ajukan Banding

17 Agustus 2021
5.5k
Next Post
Kapolres Natuna, AKBP. Ike Krisnadian saat dijumpai di gedung Sri Srindit, usai melakukan peninjauan vaksinasi covid-19.

Terkait Vaksin, Kapolres Natuna Tindak Tegas Pelaku Penyebar Berita Hoax di Medsos !

Penandatanganan nota kesepahaman antar Pemprov Kepri dengan Kejati terkait dana desa, f : mael/detak.media

Dapat Jatah Dana Desa Rp 275 Miliar, Kajati dan Gubernur Kepri Ingatkan Kades Kelola Dengan Benar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive