Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Disnaker : Ada Dugaan PT BFI Finance Tanjungpinang Lakukan PHK Sepihak, Minggu Depan Sidang Mediasi Pertama

by harry kurniadi
5 Juni 2021
in Tanjungpinang
319
5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kantor BFI Finance Tanjungpinang, f : Mael/detak.media

DM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanjungpinang membenarkan, bahwa telah terjadi dugaan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, yang dilakukan PT BFI Finance Tanjungpinang, Kepri terhadap salah seorang karyawannya.

Hal tersebut terungkap saat pertemuan bersama korban yang di PHK dengan pihak BFI Finance Tanjungpinang yang dimediasi oleh Disnaker Kota Tanjungpinang pada Senin (31/5/2021) lalu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Tanjungpinang Hamalis, melalui Kasi Perselisihan Tenaga Kerja, Hasudungan Simatupang menyampaikan, dalam pertemuan klarifikasi tersebut tidak ada hasilnya. Namun kata Hasudungan pihak Disnaker Tanjungpinang mendapatkan fakta, bahwa korban bernama Maydiansyah memang mengalami PHK secara sepihak di BFI Tanjungpinang.

“Pertemuan kemarin hasilnya belum ada, tapi ternyata benar ada dugaan PHK sepihak,” ujar Hasdungan, Jum’at (4//6/2021).

Dirinya menjelaskan, bahwa Pimpinan BFI tidak hadir dalam pertemuan yang digelar Disnaker pada Senin yang lalu. Padahal, Disnaker Tanjungpinang menuliskan udangan meminta klarifikasi yang ditujukan kepada Pimpinan BFI.

“Surat undangan ditujukan untuk Pimpinan BFI yang ada di Tanjungpinang, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Tapi kok diwakili Human Capital (HC) BFI yang dibatam, bernama Putri, bukan dari Tanjungpinang,” ungkapnya.

Ketidak hadiran Pimpinan BFI lah, yang membuat pertemuan antara Maydiansyah (korban), Disnaker dan Perusahaan (BFI) tidak membuat hasil yang jelas. Sebab, kata dia Putri (HC BFI) tidak bisa mengambil keputusan, tanpa persetujuan pimpinan yang ada di Tanjungpinang.

Dalam pertemuan itu, Hasudungan menyebut bahwa pihak BFI Tanjungpinang menganggap memecat Maydiansyah adalah perbuatan yang benar.

“Mereka (BFI) bilang itu adalah keputusan pusat,” kata Hasudungan.

Jika memang pihak BFI tidak ingin memperkerjakan kembali Maydiansyah, dirinya menyarankan agar perusahaan dapat membayar uang pesangon dengan sesuai aturan.

“Kalau memang tidak sanggup untuk mempekerjakan kembali, ya dibayar dengan sesuai aturan, jangan sepihak,” kata Hasudungan.

Hasudungan mengakui, Disnaker Tanjungpinang akan kembali melakukan pemanggilan terhadap pihak Perusahaan BFI dan Maydiansyah (korban) pekan depan, dengan agenda mediasi pertama.

“Minggu depan akan dipanggil kembali dengan agenda sidang mediasi pertama,” ujar Hasudungan, Jum’at (4/6/2021) saat dihubungi.

Sementara itu, Maydiansyah mengakui bahwa pertemuan tersebut memang tidak ada hasilnya. Kata dia, pihak perusahaan tetap mengacu kepada Undang Undang (UU) Cipta Kerja.

“Mereka tetap mengacu kepada UU Cipta Kerja, padahal dalam UU itu menyebutkan harus terpenuhi Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga secara berturut. Tapi mereka tetap merasa benar,” terangnya.

Maydiansyah menuturkan, bahwa dirinya akan tetap melanjutkan kasus tersebut hingga dirinya mendapatakan haknya.

Maydiansyah mengakui, bahwa Disnaker Tanjungpinang sempat menyarankan pihak BFI untuk mempekerjakan dirinya kembali, namun belum ada tanggapan dari pihak perusahaan.

“Ada pemanggilan kedua lagi, Disnaker juga sarankan BFI untuk bermusyawarah dan dikerjakan lagi. Cuma perusahaan belum kasih tanggapan,” tukasnya.

Sebelumnya, Maydiansyah merinci, seharusnya pesangon yang dirinya terima senilai Rp 43 juta lebih, numun perusahaan hanya memberikan Rp 30 juta lebih.

“Jadi saya tanya mereka (BFI), katanya sudah diatur di UU Cipta Kerja, Saya pahami didalam UU cipta kerja, tidak gitu. Memang ada yang mengatur pesangon dibayar 0,5, tetapi itu harus terpenuhi dengan syarat karyawan sudah mendapatkan SP 1, 2 dan 3 secara berturut,” kata Maydiansyah, Selasa (25/5/2021) yang lalu.

Maydiansyah menyampaikan bahwa dirinya sangat terima jika memang di PHK. Namun, dirinya meminta pihak BFI untuk membayar pesangonnya sesuai dengan ketentuan, dan tidak secara sepihak.

“Kalau di UU Cipta Kerja Pasal 52 SPnya bertahap, kalau saya langsung SP3. Tapi secara pribadi, saya terima di PHK, tapi perusahaan harus verr, harus membayar dengan ketentuan,” tukasnya.

Hingga berita ini diwartakan, pimpinan BFI Finance Tanjungpinang, Riben saat dihubungi masih enggan memberikan komentar kepada media ini. Meskipun sudah dihubungi via telfon dan chatingan Whatssap.

Penulis : Redaksi

Tags: Bfi FinanceBFI Finance IndonesiaBFI Finance Tanjungpinang
SendShare434Tweet272
Previous Post

Ketua Komisi I DPRD Natuna Cek Prokes di Pelabuhan Penagi

Next Post

Sebanyak 234 Calon Jemaah Haji Tanjungpinang Gagal Berangkat

Related Posts

Sidang mediasi antara Pimpinan BFI Finance, Riben (paling kiri) dan karyawan yang di PHK, Maydiansyah (tengah masker putih) yang dilakukan oleh Disnaker Kota Tanjungpinang, f : ist

Disnaker Minta BFI Finance Bayar Uang Pesangon Karyawan Paling Lama Satu Minggu

10 Juni 2021
6.1k
Kantor BFI Finance Tanjungpinang, f : Mael/detak.media

Dugaan PHK Sepihak, Disnaker Kembali Panggil Pimpinan BFI Finance Tanjungpinang Untuk Sidang Mediasi Pertama

7 Juni 2021
6.3k
Kantor BFI Finance Tanjungpinang, f : Mael/detak.media

Pimpinan BFI Finance Tanjungpinang Tidak Penuhi Panggilan Disnaker : Pertemuan Tidak Ada Hasil

31 Mei 2021
5.8k
Next Post
Ilustrasi jemaah haji, f : ist/net/detik.com

Sebanyak 234 Calon Jemaah Haji Tanjungpinang Gagal Berangkat

Bupati Sampaikan 3 Usulan Prioritas 2021 Ke DPRD Natuna

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive