

DM – Pengamat Permasalahan anak Kepulauan Riau, Muhammad Faisal menyorot tajam soal kasus Lurah Tanjungpinang Kota yang mencabuli dua orang anak dibawah umur, mirisnya korban merupakan keponakan dari sang Lurah.
Menurut mantan Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri ini, oknum Lurah yang telah merusak masa depan anak berumur 13 dan 11 Tahun itu harus mendapatkan hukuman yang setimpal, yakni hukuman kebiri.
“Sepanjang ini hukuman kebiri sudah ada aturan pelaksanaannya, saya rasa itu bisa , tinggal keberanian dari aparat hukum. Tuntutan jaksa dan vonis pengadilan harus memberikan Saksi kebiri,” ujar Faisal, Jum’at (28/5/2021) sore.
Fasal mengakui, bahwa kejadian yang menggegerkan Tanjungpinang ini sangat miris. Kata dia, ini juga disebabkan keteledoran masyarakat, dikarenakan kejadian tersebut sudah berlangsung sejak 2019 lalu, namun baru diungkap sekarang.
Dirinya juga menyerahkan ke pihak kepolisian, untuk melakukan penyidikan, sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Secara pribadi saya mendorong aparat penegak hukum untuk bisa berani melakukan penindakan terhadap pelaku dan berikan hukuman yang berat,” ungkapnya.
Fasial melanjutkan, bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya dapat memberikan contoh dan bisa melindungi masyarakat. Bukannya malah membuat kejahatan tindak kekerasan terhadap anak.
Selain itu juga, dirinya berpesan kepada orang tua agar selalu waspada dan terus mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan biarkan bergaul dengan orang yang tidak dikenal.
“Karena banyak orang tua yang cuek terhadap anak dan disitu lah terjadi banyak kekerasan terhadap anak. akibat pergaulan bebas,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam

















Discussion about this post