Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PT BFI Tanjungpinang Diduga PHK Karyawan dan Pangkas Uang Pesangon : Disnaker Akan Panggil Pihak Perusahaan

by harry kurniadi
27 Mei 2021
in Tanjungpinang
374
6.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kantor BFI Finance Tanjungpinang, f : Mael/detak.media

DM – PT BFI Finance Tanjungpinang, Kepri diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan memangkas pesangon salah seorang karyawannya secara sepihak.

Hal tersebut terungkap, setelah Maydiansyah yang menjadi korban PHK secara sepihak itu, membeberkan perbuatan BFI terhadap dirinya.

Maydiansyah menceritakan, bahwa dirinya sempat bertemu dengan pimpinan BFI. Saat itu, kata dia pimpinannya menunjukan surat resign atau surat pengunduran diri.

Namun, Maydiansyah mengakui bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk mengundurkan diri dari jabatan Reco di BFI Finance tersebut.

“Pada awal Mei 2021, saya disuruh datang sama pimpinan, terus ditunjukin surat resign, disitu saya bilang saya tidak mau resign, dia (pimpinan) jawab kamu di PHK. Saya di PHK tertanggal 31 Mei 2021 ini,” ujar Maydiansyah saat ditemui Detak.media, Selasa (25/5/2021) siang.

Maydiansyah menerangkan, dirinya bertanya-tanya kepada pimpinanya soal alasan sudah melakukan PHK. Sebab, Maydiansyah menyatakan tidak pernah melakukan kesalahan yang fatal dalam melakukan pekerjaan di BFI.

“Setelah ditunjukin surat, saya minta pikir-pikir dulu. Saya tanya kesalahan saya apa, bahasanya karena saya sudah dapat Surat Peringatan (SP) 3, trus sanski performance. Kalau SP3 sudah dibahas, kemungkinan besar menurut saya karena performance,” ungkap Maydiansyah yang sudah bekerja selama 6 tahun di BFI Tanjungpinang.

Setelah mengetahui ada kejanggalan, Maydiansyah memutuskan untuk mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanjungpinang. Kemudian, dirinya dan pihak Disnaker melakukan hitung-hitungan soal pesangon PHK yang diterima Maydiansyah.

Alhasil, Maydiansyah mendapatkan adanya perbedaan antara hitungan Disnaker dengan pihak BFI. Dirinya merinci, seharusnya pesangon yang Maydiansyah terima senilai Rp 43 juta lebih, numun perusahaan hanya memberikan Rp 30 juta lebih.

“Jadi saya tanya mereka (BFI), katanya sudah diatur di UU Cipta Kerja, Saya pahami didalam UU cipta kerja, tidak gitu. Memang ada yang mengatur pesangon dibayar 0,5, tetapi itu harus terpenuhi dengan syarat karyawan sudah mendapatkan SP 1, 2 dan 3 secara berturut,” kata Maydiansyah.

Maydiansyah menyampaikan bahwa dirinya sangat terima jika memang di PHK. Namun, dirinya meminta pihak BFI untuk membayar pesangonnya sesuai dengan ketentuan, dan tidak secara sepihak.

“Kalau di UU Cipta Kerja Pasal 52 SPnya bertahap, kalau saya langsung SP3. Tapi secara pribadi, saya terima di PHK, tapi perusahaan harus verr, harus membayar dengan ketentuan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Tanjungpinan Hamalis, melalui Kasi Perselisihan Tenaga Kerja, Hasudungan Simatupang membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima aduan dari karyawan BFI bernama Maydiansyah.

“Iya kemarin Senin (24/5/2021), kita terima aduan soal perusahaan BFI yang diduga melakukan PHK kepada karyawannya secara sepihak,” ujar Hasudungan saat dihubungi, Selasa (25/5/2021) sore.

Soal aduan tersebut, kata dia pihak Disnker Tanjungpinang akan melakukan pertemuan antara korban bernama Maydiansyah dan pihak perusahaan BFI Tanjungpinang.

“Akan kita panggil pihak perusahaan dan korban. Nanti kita akan klarifikasi. Karena baru kemarin diadukan,” tegasnya.

Pemanggilan itu, sambung dia akan dilakukan pada Selasa pekan depan. Nantinya, dalam pertemuan itu pihak Disnaker akan melihat peraturan perusahaan BFI, soal sudah melanggar hukum apa tidak.

“Saya belum bisa berkomentar lebih jauh. Nanti kita lihat peraturan perusahaan terlebih dahulu. Jika memang melanggar hukum, kita lihat apakah perusahaan bisa bertanggung jawab,” terangnya.

Hingga berita ini diwartakan, pimpinan BFI Tanjungpinang, Reben saat dihubungi melalui via Whatssap guna klarifikasi terkait hal tersebut, hanya membaca tanpa membalas chat dari media ini.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: Bfi FinancePhk karyawan
SendShare509Tweet318
Previous Post

Selain Oknum Lurah, Gadis Dibawah Umur Juga Dicabuli 2 Orang Lainnya

Next Post

Polisi Tangkap Guru Cabuli Anak Dibawah Umur di Tanjungpinang

Related Posts

Gedung Tokopedia, Foto: ist/net/detak.media

Tokopedia TikTok Shop Resmi PHK Karyawan Hari Ini!

14 Juni 2024
5.4k
Walikota Blitar Santoso memberikan kartu rekening ke penerima BLT DBHCHT, foto: Dani ES/ detak.media

Salurkan BLT DBHCHT Tahap 4, Walikota Santoso Beri Angin Segar ke Buruh Pabrik Rokok Terkena PHK

12 Oktober 2023
5.8k
Sidang mediasi antara Pimpinan BFI Finance, Riben (paling kiri) dan karyawan yang di PHK, Maydiansyah (tengah masker putih) yang dilakukan oleh Disnaker Kota Tanjungpinang, f : ist

Disnaker Minta BFI Finance Bayar Uang Pesangon Karyawan Paling Lama Satu Minggu

10 Juni 2021
6.1k
Next Post
Pelaku pencabulan yang diamankan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang, f : ist

Polisi Tangkap Guru Cabuli Anak Dibawah Umur di Tanjungpinang

Revan Raski saat diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Bintan, f : ist

Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Anggota Satpol PP Tanjungpinang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive