
DM – Kapal barang milik Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Muhammad Yatir terbakar diperiaran Rimba Jaya, Tanjungpinang pada Rabu (21/4/2021) sekira pukul 18.15 WIB.
Kasatpolair Polres Tanjungpinang, Iptu Ardian membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, kapal milik anggota DPRD Bintan itu bernama KM Dian Monalisa 8.
“Iya benar, kapal itu milik saudara Yatir, informasi yang kita terima pukul 18.15 WIB, kapal itu terbakar diperiaran Depan Rimba Jaya, Tanjungpinang,” ujar Ardian saat ditemui.
Dirinya menjelaskan bahwa kapal tersebut mengeluarkan api berawal dari penjaga kapal bernama Ani (47) sedang melaksanakan uji coba mesin diesel pembuangan air sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Setelah melakukan uji coba, kata dia, Ani meninggalkan kapal tersebut sekira pukul 18.00 WIB, dengan posisi mesin diesel pembuangan air dalam keadaan mati, dan 18.15 mengalami kebakaran.
“Pada saat itu keadaan kapal dalam posisi kosong tanpa ada penjaga. Menurut keterangan penjaga kapal tersebut, api berasal dari serbuk peredam ejos yang terbakar akibat dari panas mesin diesel pembuangan air yang di hidupkan,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Adrian menyebut kapal milik anggota DPRD Bintan itu membuat ruangan kendali mengalami kebakaran yang lumayan serius, dengan kerugian materil Rp 30 Juta.
“Yang terbakar hanya ruangan kapten saja, yang jelas sekitaran rumah kapal. Dan kerugian materil di perkirakan sekira Rp. 30.000.000,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam



















Discussion about this post