Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sekda Kepri Sudah Setujui Peraturan Protokol Kesehatan Kabupaten Kota : Baru Batam Yang Menjalankan

by harry kurniadi
8 September 2020
in Batam, KEPRI, Tanjungpinang
315
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah, foto : Mael/detak.media

DM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tengku Said Arif Fadillah, menyatakan sudah menandatangani peraturan Protokol Kesehatan Covid-19 untuk kabupaten kota minggu lalu.

Kabupaten kota yang sudah disetujui dan ditandatangai oleh Sekda Kepri itu diantaranya, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Tanjungpinang.

“Yang baru menjalankan peraturan tersebut baru Kota Batam,” ujar TS Arif Fadillah, Selasa (8/9/2020).

Sekda mengatakan, adapun sanksi yang ada didalam peraturan tersebut berbeda beda, yakni berupa, denda uang dan push up.

Selanjutnya, kata Sekda, peraturan tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah mendapatkan rekomendasi dan ditindaklanjuti dengan menyurati Bupati Serta Walikota se Kepri,” ungkapnya.

Arif mengatakan, peraturan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut harus wajib disosialisasikan selama satu bulan semenjak ditandatangani.

“Setelah itu (disosialisasikan) baru dilaksanakan untuk penerapannya,” ungkapnya.

“Namun dendanya masing-masing berbeda, ada disuruh nyanyi, push up atau apa, dan ada sanksi denda uang juga,” sebutnya.

Untuk Kota Batam, sambung Arif, masyarakat yang tidak pakai masker akan didendan Rp. 250 ribu. Berbeda pula untuk bagi pengusaha di Batam, kata dia bisa-bisa disanksi denda 1 hingga 4 Juta rupiah.

“Di Batam Rp. 250 ribu bagi yang tidak pakai masker, kemudian untuk dunia usaha sanksinya saya lupa, namun bisa 1 hingga 4 juta,” ucapnya.

Arif menuturkan, denda berjuta-juta itu berlaku, ketika ada pelaku usaha yang membiarkan masyarakat masuk ditempatnya tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Misalnya, kalau tidak menegur masyarakat dan membiarkan berbelanaja ditempatnya tidak pakai masker, bisa kena sanksi dan terberat akan ditutup,” pungkasnya.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: Peraturan protokol kesehatanTerapkan Protokol Kesehatan
SendShare420Tweet263
Previous Post

Rahma : "Koperasi Harus Punya Nilai Manfaat"

Next Post

Perwako Protokol Kesehatan Covid-19 Tanjungpinang Belum Disahkan Plt Walikota

Related Posts

Tangkapan Layar -Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), foto : ist

Inilah SE Satgas COVID-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

15 Juli 2022
5.4k
Petugas pada saat melakukan razia Protkes beberapa hari yang lalu, f : mael/detak.media

Uang Denda Pelanggar Protkes di Tanjungpinang Masuk ke Kas Daerah : Dua Hari Razia Terkumpul Rp. 3 Juta lebih

19 November 2020
5.5k
Salah seorang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia oleh petugas, f : mael/detak.media

Pemko Tanjungpinang Terapkan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan : Hari Pertama Kumpulkan Rp. 1 Juta

16 November 2020
5.5k
Next Post
Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma, f : Alam/detak.media

Perwako Protokol Kesehatan Covid-19 Tanjungpinang Belum Disahkan Plt Walikota

Pencanangan Desa Bahari Nusantara dan Pengukuhan Babinpotmar di Wilayah Lantamal IV

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive